Nias Selatan, Sumut – Akhirnya, aroma busuk dugaan korupsi Dana Desa (DD) kembali menyeruak dari wilayah Kabupaten Nias Selatan (Nisel).
Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Desa Dao-Dao Zanuwo Idano Tae, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Warga setempat menuding Kepala Desa berinisial, (FH) telah menyelewengkan DD sejak tahun 2020 hingga 2024 dengan total nila sekitar RpB1,8 miliar. Senin, (27/10/2025).
Kepada Tim Awak Media, Sabtu (25/10/2025), sejumlah warga menyampaikan, bahwa selama 5 tahun terakhir, program-program pembangunan Desa yang dibiayai DD tidak pernah berjalan sebagaimana mestinya.
“Selama lima tahun kami hanya sekali menerima BLT, itu pun tahun 2024. Tidak pernah ada rapat Desa, masyarakat tidak dilibatkan. Semua diatur oleh aparat dan Kepala Desa,” ungkap seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Dikutip dari hariantv.com, Hal serupa disampaikan oleh seorang pemuda dari Dusun II. Ia mengaku, pembangunan jalan di Wilayahnya bukanlah hasil dari DD, melainkan hasil Swadaya Masyarakat.
“Kami patungan sendiri. Kepala Desa cuma kasih Rp50 ribu. Warga lain bantu Semen dan Pasir. Tidak ada perhatian dari Kepala Desa,” ujarnya dengan nada kesal.
Ketika Tim Awak Media melakukan investigasi ke lokasi, penyimpangan tersebut semakin kuat. Di sejumlah titik yang dilaporkan sebagai lokasi pembangunan, tidak ditemukan bukti fisik apa pun.
Beberapa kegiatan yang dilaporkan selesai, justru sama sekali tidak pernah dilaksanakan.
Rincian Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Berdasarkan dokumen yang diperoleh dan hasil penelusuran di lapangan oleh Awak Media, terindikasi bahwa, sejumlah kegiatan pada tahun anggaran 2020 hingga 2024 fiktif atau di mark up.
Berikut ini Nilai Dugaan Penyimpangan DD Per Tahun
Tahun Anggaran 2020:
Indikasi mark up pada kegiatan Posyandu, PKK, Operasional Kantor Desa, hingga peningkatan infrastruktur energi alternatif. Total dugaan kerugian Negara ± Rp496 juta.
Tahun Anggaran 2021:
Sejumlah kegiatan seperti Pembangunan Jalan, Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa, hingga penanggulangan bencana tidak ditemukan fisiknya. Total dugaan kerugian Negara ± Rp437 juta.
Tahun Anggaran 2022:
Ditemukan laporan kegiatan PAUD, Poskesdes, Bantuan Pendidikan, dan Pertanian tanpa realisasi di lapangan. Total dugaan kerugian Negara ± Rp341 juta.
Tahun Anggaran 2023:
Kegiatan Perbaikan Jalan Desa, Sarana Kesehatan, dan PKK diduga fiktif atau terjadi mark up. Total dugaan kerugian Negara ± Rp386 juta.
Tahun Anggaran 2024:
Beberapa kegiatan seperti Pemeliharaan Jalan Usaha Tani, Ketahanan Pangan dan Posyandu, diduga terjadi mark up. Total dugaan kerugian Negara ± Rp175 juta.
Jika dijumlahkan, dugaan penyimpangan DD selama periode 2020–2024, kerugian Negara mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.
Kepala Desa Idano Tae saat dikonfirmasi Awak Media, baik melalui Telepon maupun Pesan tertulis WhatsApp, Bungkam.
Upaya konfirmasi yang dilakukan Awak Media melalui pesan WhatsApp pribadi Kepala Desa FH, tidak mendapatkan jawaban. Pesan hanya dibaca tanpa balasan hingga berita ini diterbitkan.
“Kami sedang menyiapkan laporan resmi ke Inspektorat dan Kejaksaan. Kami ingin uang rakyat dikembalikan dan hukum ditegakkan,” tegas salah satu masyarakat Dao-Dao Zanuwo Idano Tae, Nisel.
Warga menilai, jika dibiarkan berlarut, masyarakat kecil akan terus menjadi korban dari praktik penyimpangan anggaran yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan Masyarakat Desa. ***
Editor : Red
Foto     : Ilustrasi











