PEKANBARU, (HTC) — Anggaran Dana Kerjasama Media di sejumlah Kabupaten dan Kota di Riau, termasuk di Sekwan DPRD, semakin tidak jelas realisasinya.
Sejauh ini, belum diketahui seberapa banyak Anggaran Kerjasama Publikasi Media disejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk di DPRD, baik itu APBD Murni maupun di APBD Perubahan.
Namun, hal itu semakin memperkuat informasi penghapusan Anggaran Media oleh Pemerintah dan DPRD di Riau ini setelah beberapa waktu lalu, Awak Media ini sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Siak melalui pejabat Kominfo.
“Utk saat ini kt sudah tdk ada pesanan/orderan lagi Pak.
Mohon maaf bang..ketersediaan anggaran sdh tdk memungkinkan lagi utk orderan,” kata kedua pihak pejabat Kominfo Kabupaten Siak.
Demikian hal nya Anggaran Kerjasama Media di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Humas DPRD Kuansing mengatakan anggaran kosong.
“Mohon maaf utk media sekarang gK ada dana lagi udah 0,” kata Humas DPRD Kuansing, Maskal saat menjawab konfirmasi Awak Media ini.
Dikutip dari KlikmX, Selasa (28/10/2025), Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau, mengecam keras sikap Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Riau yang dikabarkan menghapus mata anggaran kerja sama publikasi media.
Baik itu media Cetak, Televisi, Radio maupun Online, dengan alasan efisiensi, itu dinilainya adalah sesat.
Hal itu disampaikan Komisioner KI Provinsi Riau, Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan, SE., MM., Cmed., SpAp melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).
Zufra Irwan menegaskan, hal ini disampaikan menyikapi adanya laporan sejak beberapa waktu belakangan, sejumlah perusahaan Media Online maupun Cetak, termasuk sejumlah Wartawan yang bertugas di Kabupaten Kota mulai berkeluh kesah.
”Keluhan tersebut selain disampaikan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, juga disampaikan ke KI Riau,” katanya.
Zufra Irwan yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau itu, mengaku benar-benar merasa tersentak dan ingin menantang Pemerintah Kabupaten/Kota untuk benar-benar membuka seluas-luasnya seluruh mata anggaran APBD Kabupaten/Kota di Riau.
“Kalau alasan efisiensi anggaran, lalu Kerjasama Media dihapus? Artinya itu sesat pemahaman dalam menyusun APBD dan APBD-P,” tegas Zufra.
Menurutnya, kalau memang terjadi penghapusan mata anggaran Kerja Sama Media yang sudah bertahun-tahun ada, sama saja Kepala Daerahnya mengajak masyarakat kembali masuk ke era kegelapan masa lalu, serba tertutup dan serba rahasia.
”Hari ini, APBD wajib dibuka seluas-luasnya kepada publik. Salah satu saluran resminya ya Media, baik Cetak maupun Oline, Televisi maupun Radio,” tegas Zufra lagi.
Kenapa dinilai sesat pemahaman dan ingin kembali kepada kegelapan dan tidak ingin diawasi oleh publik, kata Zufra, menghapus Kerja Sama Media bisa saja salah satu trik agar berbagai mata anggaran yang ada di APBD tidak terpublikasi.
Fatalnya, masyarakat tidak mendapatkan informasi dari kinerja Pemerintah secara transparan dan tidak ada publik yang mengawasi kinerja Pemerintah.
“Lah, gimana tidak sesat pemahaman kita, namanya ingin kembali ke era ketertutupan, anggaran Publikasi seminim mungkin. Lalu, anggaran Makan Minum Pejabat di Bagian Umum misalnya atau anggaran Pimpinan makin bengkak, kebutuhan rumah tangga pejabat, nauzubillah, anggaran yang lain dihazab, manusiawi kah Pimpinan yang begitu?,” ungkap Zufra.
Zufra Irwan juga mendapat keluhan dari sejumlah Perusahaan Media dan Wartawan di Riau, bahwa ada kecenderungan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota, termasuk Kominfo Provinsi Riau lebih mengutamakan media sosial dari pada Media Oline atau Cetak yang selama ini sudah ada Kerja Sama Publikasi, sehingga Anggaran Kerja Samanya semakin “samar-samar”.
“Kalau ini memang benar-benar terjadi, sudah semakin sesat dan ngawur implementasi efisiensi yang diharapkan. Efisiensi itu nafasnya bukan menghapus,” lanjutnya.
“Apakah dengan cara publikasi menggunakan media sosial interen sasaran bisa tercapai? Saya yakin tidak. Karena masyarakat sudah duluan tidak percaya, pasti yang baik-baik aja yang diekspos dan gak akan dibaca masyarakat,” ujar Zufra.
Kalau ini terjadi di Kominfo Provinsi Riau, malah bisa lebih parah. Karena, lanjut Zufra, bisa dianggap mengangkangi Pergub yang dibuat sendiri.
”Publikasi melalui medsos interen apa lagi pakai biaya yang besar, payung hukumnya harus jelas. Sementara Pemprov Riau punya Pergub yang tegas dalam melakukan Kerja Sama Publikasi di Media. Mudah-mudahan tidak demikian, jangan sampai Kerja Sama Media dipersulit, lalu dengan mudah menyalurkan anggaran dengan cara disiasati,” tutur Zufra.
Ia juga menegaskan Kerja Sama Publikasi Media itu penting. Kalau ada Bupati atau Wali Kota yang sengaja menghapus Mata Anggaran Kerjasama Media, ayo mari bersatu, kita gugat aja.
”Ayo agendakan jadwal Debat Publik, kita buka mata anggaran mereka semua,” pungkas nya. ***
Editor : Bomen











