DPP SAFU Apresiasi Langkah Wapres RI Kunjungi Anak-Anak Korban Pengerusakan Rumah Do’a di Kota Padang

RIAU, (HT) — Peristiwa pengerusakan Rumah Do’a Jemaat Kristen di Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pada Minggu, 27 Juli 2025, menjadi perhatian serius Wakil Presiden RI, Gibran, Menteri Agama dan Wali Kota Padang.

Dalam peristiwa itu, awalnya sekelompok oknum diduga berjumlah belasan orang mendatangi Rumah Do’a, kemudian meminta Pendeta F. Dakhi, S.Th.,M.Th ngobrol di halaman depan Rumah Do’a.

Tiba-tiba saja, tanpa basa basi, sekelompok oknum itu memasuki Rumah Do’a dengan merusak paksa Pagar, kemudian mengambil Kayu Pagar lalu membabi-buta dengan merusak Jendela Kaca, Kipas Angin dan Kursi.

Sementara Anak-Anak yang sedang mengikuti bimbingan Agama Kristen ditemani orang tua mereka, terkejut dan menjerit, bahkan ada sekitar 3 orang Anak-Anak yang mengalami luka dan kesakitan kena benda dan ditendang. Kini, Anak-Anak korban kekerasan tersebut mengalami trauma.

Bukan itu saja, para pelaku juga mengintimidasi, mengancam hingga mengeluarkan kata-kata hina dengan menyebut “Kalian Kristen Anjing”, kalian pendatang di sini. Para pelaku ada yang masih memegang Kayu hingga Senjata Tajam seperti terlihat di Foto.

Atas peristiwa ini, keterangan Pdt. F. Dakhi di hadapan Wali Kota Padang saat Mediasi digelar menyampaikan, pihaknya belum melaporkan peristiwa itu kepada Menteri Agama dengan alasan, yang dirusak Rumah Do’a, bukan Gedung Gereja.

“Peristiwa ini belum saya laporkan ke Kementerian Agama, karena yang diterima saja hanya Rumah Do’a, bukan Gedung Gereja,” kata Pdt F Dakhi. Selasa (29/7/2025).

Hingga Wapres RI, Gibran Raka Buming Raka bersama rombongan terlihat mengunjungi Anak-Anak korban atas perilaku kekerasan dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.

Wapres Gibran sempatkan diri untuk berdialog langsung dengan Anak-Anak sekaligus memberikan semangat untuk menghilangkan rasa takut, sakit dan trauma.

Sementara Menteri Agama RI justeru mendorong semua pihak supaya mendukung anak-anak belajar agama dari pada terbuang waktu nongkrong melakukan hal yang tidak baik dan mengganggu ketenangan orang lain.

“Lebih baik anak-anak belajar Agama, dari pada melakukan nongkrong dengan berbuat hal yang tidak baik dan mengganggu kenyamanan orang lain,” kara Menteri Agama dalam sebuah cuplikan rekaman Video di Sosmed. Rabu, (30/7/2025).

Dewan Pimpinan Pusat, Satria Andalan Forum Utama (DPP – SAFU) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Wapres RI, Menteri Agama RI, Gubernur Sumbar, dan Wali Kota Padang atas sikap respon cepat dengan mengunjungi Anak-Anak korban kekerasan di Rumah Do’a tersebut.

“Kami atas nama Organisasi SAFU, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Wapres RI Gibran, Menteri Agama, Dr. Nasaruddin Umar, MA, Gubernur Sumbar, Buya Hahyeldi Ansharullah dan Wali Kota Padang, Fadly Amran atas perhatiannya kepada seluruh korban kekerasan dan intimidasi mau pun ancaman di Rumah Do’a Padang Serai,” kata Ketua Umum DPP SAFU, Toris Lase melalui Humas DPP SAFU, Bowoziduhu Bawamenewi yang biasa dipanggil Bomen itu. Rabu sore (30/7/2025) di Pekanbaru-Riau.

Menurut Bomen, perhatian yang diberikan Pemerintah, dalam hal ini Wapres RI Gibran, tidak cukup hanya berkunjung, tetapi proses penegakan hukum juga harus dilaksanakan supaya para pihak yang melakukan Tindak Pidana Kekerasan yang mengakibatkan Anak-Anak mengalami kesakitan, luka dan trauma, Pengancaman dan Pengerusakan, harus bertanggung jawab secara hukum.

“Saya kira tidak cukup hanya dengan Kunjungan Wapres maupun Pemerintahan setempat. Upaya hukum juga harus dijalankan sampai pihak korban mendapatkan keadilan hukum yang layak. Saya berharap kepada Presiden RI dan Wapres RI untuk memerintahkan Kapolri, KPAI, Kapolda Sumbar dan Kapolresta Padang segera mengusut kasus ini sampai tuntas dan berkeadilan,” tegas Bomen.

Bomen menambahkan, dalam Ketentuan Umum Undang-Undang tentang Agama di Indonesia, tidak ada diatur “melarang Agama tertentu” saat melakukan Do’a atau Sholat dan atau sebutan lainnya di Rumah, di Mesjid dan di Gereja. Karena Negara ini adalah berdasarkan ideologi Bangsa, yaitu Pancasila.

“Negara Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945, bukan berdasarkan intoleran. Hal ini bisa dipelajari dalam BAB I Ketentuan Umum, Pasal (1), Poin 2 dan seterusnya. Jangan Longgar!! Artinya, semua harus mampu menahan diri dan bekerjasama dalam kehidupan bersama serta bermasyarakat dan menciptakan kesejukan bersosial,” pungkasnya. ***

Sumber : Humas DPP SAFU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *