Pesisir Barat — Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, lagi – lagi di temukan satu ” proyek Siluman ” pembuatan Pagar Sekolah yang terkesan bak proyek Siluman di sekolah SD Negeri 110 Krui Dusun Binjay Pagar Dalam, menurut temuan awak media di lapangan proyek pembuatan pagar di SD 110 krui tersebut tidak di temukan atau tidak terpasang Papan Plang proyek.
Tentu seharus nya dalam hal apapun yang namanya jenis proyek harus ada terpasang papan resplang dengan maksut agar masyarakat tau jenis proyek nya apa, anggaran dana nya berapa dan berapa lama batas waktu proyek nya berlaku flus tidak ada kesan mengesampingkan System Keterbukaan Informasi publik yang jelas – jelas sudah tertuang dalam UU No 14 Tahun 2008 ” Tentang keterbukaan Informasi Publik ” .
Terkait Dengan Sekolah SD 110 Krui tersebut sebagai Kepala Sekolah nya Seorang yang berinisial, : A, Mzr , beliau juga selaku kepala Sekolah di SD Penengahan Dua (2) yang berlokasi Di Bumi Rahayu dalam arti kata Si , A Mzr ini menjabat sebagai kepala sekolah di Dua sekolahan, yakni : menjabat sebagai Kepsek SD 110 dan SD Penengahan 2 Bumi Rahayu.
“Pertanyaan nya Simple : Bolehkah Seorang Menjabat kepsek di Dua sekolahan..?!! Sedangkan si kepsek tersebut alias A, Mzr tersebut sudah bisa di bilang kenyang Makan Garam dan terlalu sering memanipulasi Uang Bos Sekolah tutur seorang Nara Sumber yang di Rahasiakan namanya, sebab si nara sumber masih jdi bawahan si kepala sekolah tersebut, contoh nya saja kami kemaren pada Tahun ajaran kemaren 2025 kemaren hanya di belikan nya atau di bagi-bagi nya sebuah (1) pulpen /orang guru .” ungkap nara sumber dengan jujur.

Dalam hal ini masih banyak kecurangan – kecurangan atau kesalahan yang di lakukan kepsek tersebut yang sangat menyolok yakni mereka yasa dan menanda tangani syarat yang tidak sesuai aturan.
Contoh kecil nya saja waktu pencalonan untuk penerimaan Pegawai PPPK kemaren / lalu ada se orang guru honorer belum mencukupi syarat lama nya dia menjadi tenaga Honor di reka yasa dan di usulkan untuk menjadi PPPK atau Paruh waktu’ asal kan sanggup bayar sekian,” ujar nara sumber.
Tentu dalam hal ini langkah – langkah yang di lakukan kepala sekolah , A, Mzr . tersebut bukan nya akan berdampak kebaikan di SD 110 Krui Kecamatan lemong justru akan mengakibatkan minus nya kwalitas anak – anak calon generasi penerus bangsa.
Terkait dengan proyek Pembuatan pagar yang tanpa papan Plang di SD 110 Krui itu di duga ada suatu kerjasama antara Kepala sekolah A Mzr dengan Pihak pemborong Proyek supaya publik tidak tau.
“Proyek apa, anggaran nya berapa, panjang tinggi nya berapa, batas waktu jadwal pengerjaan berapa lama, semua nya gak jelas bak proyek siluman,” ungkapnya. (**/Tim)
Editor : Red










