Pelaku Teror di Rumah Wartawan Resmi Dilaporkan, PH: Saya Tuntut Polres Kampar Usut Tuntas!

Kampar, RIAU — Akhirnya, para terduga pelaku Teror di Rumah Wartawan, Nando Saputra Gulo di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, resmi dilaporkan ke Polres Kampar pada Jumat (13/2/2026).

“Saya, Sapala Sibarani, SH, sebagai Penasihat Hukum (PH) korban Teror, Nando Saputra Gulo, menyatakan bahwa klien kami merasa terancam dan di intimidasi atas tindakan orang (Dalam Lidik) yang datang malam hari dengan cara yang tidak wajar dan tidak manusiawi, sehingga membuat kenyamanan dan keamanan klien kami terancam,” kata Sapala kepada Awak Media. Sabtu, (14/2/2026).

Lanjut Sapala, “Kami menilai tindakan ini sebagai upaya untuk membungkam kebebasan Pers dan mengganggu kerja Jurnalistik klien kami. Kami tidak dapat menerima tindakan yang mengganggu kemerdekaan dan kenyamanan setiap orang, apalagi jika itu terkait dengan pekerjaan Jurnalistik klien kami,” sebut Sapala.

Terlepas dari pemberitaan tentang Gudang Minyak atau SPBU, “Kami berharap agar pihak kepolisian dapat fokus pada kasus ini dan memberikan perlindungan kepada klien kami. Kami menuntut agar Bapak Kapolres Kampar segera mengusut tuntas kasus ini, mencari pelaku, dan memberikan sanksi yang setimpal,” tegas Sapala.

Ia juga mengingatkan bahwa, kebebasan Pers adalah Hak Azasi Manusia yang harus dihormati dan dilindungi oleh Negara.

“Kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi hak-hak Klien kami,” paparnya.

Sapala mengungkapkan bahwa, sebagai Penasihat Hukum telah melaporkan kasus Teror tersebut secara resmi ke Polres Kampar.

“Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar dengan nomor LP/B/61/11/2026/SPKT/polres Kampar/Polda Riau pada Jumat, tanggal 13 Februari 2026,” ungkapnya.

“Kami berharap Bapak Kapolres Kampar dapat segera mengambil tindakan yang tegas dan profesional dalam menangani kasus ini, sehingga Klien kami dapat merasa aman dan terlindungi,” harapnya.

Untuk mendapatkan kepastian Laporan sebagaimana disampaikan PH korban Teror, Awak Media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Kampar, Kasat Reskrim dan Kapolsek Siak Hulu pada Pukul 13.21 WIB.

Upaya konfirmasi yang dilakukan, secara tertulis via pesan WhatsApp dan menghubungi melalui Telepon, ketiganya kompak tidak mau merespon hingga terbitnya berita kasus Teror ini. (Tim)

Editor : Redaksi – Bersambung