KUANTAN SINGINGI — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan. Puluhan rakit dompeng jenis Robin Stingkay disebut masih beroperasi secara terbuka di kawasan tersebut.
Temuan lapangan dan dokumentasi yang dihimpun sejumlah wartawan memperlihatkan keberadaan aktivitas PETI di aliran sungai. Dokumentasi tersebut menjadi bagian dari pemberitaan sejumlah media yang sebelumnya mengangkat persoalan aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Petapahan.
Namun, persoalan kini tidak hanya berhenti pada aktivitas PETI. Sejumlah tautan pemberitaan yang sebelumnya memuat hasil investigasi dan dokumentasi lapangan disebut telah hilang, berstatus 404, atau dikunci melalui draf, sehingga tidak lagi dapat diakses publik.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan: mengapa pemberitaan mengenai aktivitas PETI tersebut tiba-tiba tidak lagi dapat diakses?
Berdasarkan informasi dan dokumentasi lapangan yang dihimpun awak media, aktivitas PETI telah berlangsung cukup lama di aliran Sungai Petapahan.
Puluhan rakit disebut masih melakukan aktivitas penambangan. Kondisi sungai juga dilaporkan mengalami perubahan, mulai dari air yang keruh kecokelatan hingga dugaan pendangkalan akibat sedimentasi.
Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai, persoalan tersebut bukan sekadar aktivitas pertambangan.
Sungai merupakan bagian dari kehidupan warga. Ketika kondisi sungai berubah, masyarakat pula yang berpotensi menerima dampaknya.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa wilayah Desa Petapahan beberapa kali mengalami banjir ketika hujan deras.
“Sudah beberapa kali desa kami diterpa banjir bandang. Ratusan rumah terendam, bahkan ada rumah warga yang terseret arus deras,” ungkapnya.
Nama Pion dan Rahmat Disebut
Informasi yang diperoleh awak media dari lapangan juga menyebut dua nama, yakni Pion dan Rahmat, yang diduga berkaitan dengan aktivitas atau pembiayaan PETI tersebut.
Namun, sampai berita ini diterbitkan, informasi mengenai keterlibatan kedua nama tersebut masih berupa dugaan dan belum mendapatkan pembuktian resmi dari aparat penegak hukum.
Karena itu, aparat berwenang perlu melakukan pendalaman untuk memastikan siapa sebenarnya pihak yang mengoperasikan, membiayai, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Jika aktivitas tersebut memang tidak memiliki izin, maka pertanyaan berikutnya menjadi lebih serius:
Siapa yang mengendalikan aktivitas tersebut? Siapa pemodalnya? Dan bagaimana puluhan rakit dapat beroperasi secara terbuka?
Sebelum Hilang, Pemberitaan Sempat Diingatkan Narasumber
Persoalan semakin menarik perhatian setelah sejumlah pemberitaan mengenai PETI tersebut diketahui tidak lagi dapat diakses.
Athia, wartawan yang juga menjabat sebagai redaksi di salah satu media, sebelumnya telah menerima informasi dari seorang narasumber yang memperingatkan bahwa sejumlah tautan pemberitaan terkait PETI diduga akan dihapus.
Menurut informasi yang diterima Athia, disebut-sebut terdapat pihak tertentu yang sedang melakukan upaya negosiasi agar pemberitaan tersebut dihapus dengan imbalan tertentu.
Informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya secara. Namun, sebagai langkah antisipasi, Athia telah melakukan screenshot dan rekaman layar terhadap pemberitaan sebelum tautan tersebut kemudian tidak dapat diakses.
Kini, pada Selasa, 22 September 2026, sejumlah tautan pemberitaan tersebut disebut telah mengalami perubahan status: ada yang tidak ditemukan atau 404, sementara sebagian lainnya tidak lagi tampil sebagai artikel publik dan diduga berada dalam status draf.
Kenapa Berita Terkait Tambang ini di Beberapa Media Online Hilang atau Dihapus?
Jika benar terdapat aktivitas pertambangan tanpa izin, penegakan hukum idealnya juga menelusuri rantai aktivitas tersebut mulai dari operator, pemodal, pemilik peralatan, hingga pihak lain yang terbukti memiliki keterlibatan serta terhapusnya berita terkait Tambang tersebut di beberapa Media On Line.
Masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai langkah aparat terhadap aktivitas PETI yang disebut masih berlangsung di Sungai Petapahan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Rahmat maupun Pion mengenai informasi yang menyebut nama keduanya berkaitan dengan aktivitas PETI di Sungai Petapahan.
Konfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait mengenai aktivitas PETI, dugaan pembiaran, serta hilangnya sejumlah pemberitaan juga masih diupayakan.
Redaksi membuka ruang Hak Jawab dan Klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (*/Tim)
Sumber : IJC











