Ternyata, Gudang CPO di Duri Bukan Milik Y, Tapi Diduga Milik RS, Toga: Saya Minta Kapolres Segera Tertibkan!!

Dumai, (HTC) — (15/07/2025). Gonjang-ganjing mengenai gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang sempat viral di beberapa media berlokasi di Kesumbo Ampai, Simpang Bangko, Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau ternyata bukan milik seorang oknum Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial Y, seperti yang sebelumnya diberitakan.

Tim investigasi dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Riau, yang dipimpin oleh Ir. Toga Tampubolon dan Ir Hamadi, bersama tim media, telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil investigasi di lapangan, setelah mewawancarai beberapa warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, diketahui bahwa gudang tersebut adalah diduga milik seseorang berinisial RS, bukan milik Y.

Dengan demikian, pemberitaan yang menyebut gudang tersebut milik Y dapat dipastikan adalah hoaks alias tidak benar.

Di bagian depan gudang yang diduga sebagai tempat pengepul CPO itu, juga ditemukan fasilitas untuk penyiraman cangkang dan timbangan.

Sehubungan dengan dugaan adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut termasuk dugaan sebagai tempat “kencing” atau penyelewengan muatan oleh sejumlah sopir nakal, maka dimohon kepada Kapolres Bengkalis untuk segera turun ke lokasi guna melakukan penindakan tegas dan menutup gudang CPO tersebut jika terbukti melanggar hukum. (BH/R)

Editor : Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *