Kota Metro, (HT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro gelar Paripurna membahas tentang penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Penyampaian Raperda Tentang RPMJD Kota Metro 2025-2029 yang dilaksanakan di Aula Gedung Setempat. Jum’at (20/06/2025).
Dalam Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, Sekwan, 13 Anggota DPRD Kota Metro, Sekda, Wali Kota Beserta Wakil Wali Kota Metro, Perwakilan Polres, Kodim 0411/KM, Perwakilan dari Pengadilan Agama Kota Metro, Seluruh OPD, Camat dan Lurah se-Kota Metro beserta para tamu undangan.
Dalam Pidatonya, Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 menurutnya adalah pemenuhan amanah Konstitusi, sebagai wujud dari akuntabilitas Publik, serta tanggung jawab moral Pemerintah Kota Metro kepada Masyarakat yang selama ini telah memberi kepercayaannya kepada Pemerintah Kota Metro.
“Rancangan peraturan daerah ini kami susun serta sajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun 2024. Pada tanggal 26 Mei 2025, Kota Metro telah menerima laporan hasil pemeriksaan wajar tanpa pengecualian, dan ini merupakan WTP yang ke 5 secara berturut turut di terima Pemerintah Kota Metro dari BPK,” jelas Bambang.
Menurut Bambang, dari total pendapatan daerah yang ditetapkan sebesar Rp 1,04 triliun, Pemerintah Kota Metro telah merealisasikannya sebesar 99,29%
Menurutnya, realisasi belanja tersebut ditopang oleh belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer yang seluruhnya diarahkan untuk mendukung pelayanan Publik, program pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Kota Metro.
“Dari perbandingan total realisasi pendapatan dan belanja, terdapat devisit sebesar Rp 6,57 M Rupiah, setelah memperhitungkan pembiayaan netto yang berasal dari sisa anggaran 2024, Kita memperoleh Silpa sebesar Rp 26,02 M, Silpa ini akan menjadi bantalan fiskal yang memberikan Kita fleksibilitas dalam menghadapi tantangan dan membiayai program pembangunan tahun 2025,” ucap Bambang.
Selanjutnya, Wali Kota Bambang Iman Santoso juga memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Dalam pemaparannya, Bambang mengatakan bahwa untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan APBD tahun 2024, pihaknya mengajak semua Elemen Masyarakat untuk menyatukan pandangan guna merancang masa depan yang lebih baik.
“Menurut Wali Kota bahwa, Dokumen tersebut bukan hanya sekedar kumpulan program dan angka, melainkan peta jalan strategis (roadmap) melainkan sebuah ikhtiar bersama serta komitmen kolektif semua untuk lima tahun ke depan,” tutup Bambang. ***
Editor : Bomen
Leave a Reply