IMPAS-J dan P2MI Dorong KPK RI Periksa Kepala BPKAD Kota Pekanbaru

JAKARTA, (HTC) — Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Asal Sumatera-Jakarta (IMPAS-J) bersama Perkumpulan Pemimpin Media Independen (P2MI) mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI  melakukan aksi dengan mendorong KPK RI mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di ruang lingkup Dinas BPKAD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Rabu (08/01/25) pukul 14.00.WIB.

Adapun yang disampaikan dalam orasinya, Zuhri selaku Korlap dari (IMPAS-J) mendesak KPK RI untuk segera menyelidiki terkait penggunaan angaran APBD Kota Pekanbaru Tahun 2022-2023 khususnya terkait proyek Pengelolaan Dana Darurat dan Belanja Tidak Terduga senilai Rp.19,9 milyar.

Bukan hanya itu saja, adapun yang lain terkait paket belanja modal Kendaraan Dinas Bermotor perorangan dengan anggaran total keseluruhan senilai Rp. 20,9 milyar. Karena diduga proyek tersebut fiktif dan diduga adanya mark-up anggaran.

“KPK RI harus segera memanggil dan periksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru – Riau serta unsur yang terlibat atas dugaan Tindak Pidana Korupsi di BPKAD Pekanbaru tersebut,” ucap, Zuhri dalam orasinya.

Lanjutnya, Zuhri meminta kepada pihak KPK untuk segera menanggapi aksi sebagai mana bentuk kepedulian IMPAS-J selaku Mahasiswa sesuai dengan program Presiden Prabowo untuk memerangi Korupsi yang ada di Negeri tercinta ini.

“Ke depannya kami akan menggiring kasus ini di Kejaksaan Agung RI sampai kasus ini menjadi perhatian publik,” tutup zuhri.

Terpisah, Ketua Umum P2MI, Saipul Nazli Lubis, meminta dengan tegas kepada pihak KPK RI untuk lebih tanggap apa yang disampaikan oleh rekan-rekan dari IMPAS-J dan P2MI agar menyelidiki dan memanggil pihak terkait.

Menurut Saipul Lubis, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas BPKAD Kota Pekanbaru harus segera diusut tuntas oleh KPK RI.

“Kami dari DPP P2MI mendukung penuh aksi ini sebagai bentuk perjuangan Mahasiswa dan Pemuda untuk menjaga stabilitas keuangan Negara. Dugaan penyalahgunaan dana sebesar Rp 19,9 miliar dan Rp 20,9 miliar di BPKAD Pekanbaru tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut,” kata Lubis.

“KPK harus segera memeriksa Kepala BPKAD dan pihak-pihak terkait untuk mengungkap apakah benar ada praktik korupsi, termasuk potensi mark-up atau proyek fiktif yang merugikan masyarakat,” ujar Saipul Lubis.

Saipul juga menyoroti pentingnya peran KPK dalam merespons cepat laporan masyarakat, terutama dalam kasus yang telah menyita perhatian publik.

Ia mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan keuangan Negara, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemerintahan.

“Kami meminta KPK bertindak cepat dan profesional. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian. Ini adalah ujian bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka tetap menjadi lembaga yang kredibel dan independen dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Saipul Lubis menegaskan bahwa P2MI akan terus mengawal perkembangan kasus ini bersama IMPAS-J. Ia juga mengajak elemen masyarakat lainnya, termasuk Media, untuk bersatu dalam memerangi korupsi.

“Kita dukung apa yang dilakukan oleh rekan-rekan sesuai dengan program Presiden kita Bapak Prabowo Subianto untuk menghabisi para koruptor. Ini adalah momen penting bagi kita semua untuk menunjukkan bahwa masyarakat tidak akan diam terhadap perilaku koruptor. Kasus ini juga kami dorong hingga ke Kejaksaan Agung agar menjadi perhatian lebih luas,” tegasnya. **

Editor : RedHT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *