Pekanbaru — Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai melaksanakan kegiatan razia gabungan dan tes urine yang melibatkan aparat penegak hukum pada Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam upaya menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Razia dilakukan secara menyeluruh pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.

Selain itu, tes urine juga dilaksanakan dan diikuti pegawai dan WBP Lapas Narkotika Rumbai sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta mewujudkan Lapas Narkotika Rumbai yang bersih dari narkoba. (*/Ev/Am)










