DPRD Siak Gelar RDP bersama Sejumlah Perusahaan Terkait Kerusakan Jalan dan Ketertiban Muatan Kendaraan 

SIAK – Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kegiatan perusahaan terhadap keselamatan linkungan di sekitar perusahan, dan memperhatikan masyarakat sekitar.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III  DPRD Kabupaten Siak, Alfitra, SH, MH, Zulkifli, S.Sos, MSi, Budi Yuwono, SKM,M.Kes, M Janhan Ali, Jakop Mulia, Manurung, SH, juga dihadiri oleh pihak Perusahaan yang berada di Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, (Selasa 25/11/2025).

Acara dilakukan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Siak, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak, Camat Sungai Apit, Kapolsek Sungai Apit, Direktur PT. Ekasapta Paramida Energi,  Direktur PT Jatim Propertindo, Direktur PT. IGE, , Direktur PT Kimi, Direktur PT Besty, Direktur PT. Riau Semesta Biomas, Direktur PT. Mutu Utama Logistik, Direktur PT. SKY dan Direktur PT.Triomas.

Angota Komisi lll DPRD Siak, Alfitra menegaskan agar perusahaan-perusahaan tersebut bisa menertibkan kendaraan-kendaraan yang membawa logistik milik perusahaan, mengatur, menertibkan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merugikan penguna pengendara lainnya, hinga menyebabkan korban beberapa waktu lalu.

Ia juga meminta perusahaan agar bisa memasang penerangan di sekitar jalan masuk perusahan agar pengendara yang melintas bisa terlihat jika ada Truk perusahan yang terparkir di sekitar perusahaan.

Pihak Perusahan juga hendaknya bisa memperhatikan linkungan sekitar dan juga masyarakat sekitar. “Terkait kecelakaan warga Mekarjaya yang  meninggal diduga tabrakan/melanggar Truk Cangkang yang terparkir di bahu jalan. Kami berharap perusahan memberikan kompensasi dengan profesional yang sesuai, memang proses hukumnya saat ini masih ditangani Polres Siak,” tutup Alfitra.

Pada pertemuan tersebut, Kadis DLH Siak, Amin Sohimin Juga menegaskan kepada pengelola mobil-mobil yang lagi bermuatan Cangkang, diharapkan untuk tidak memarkirkan mobilnya di bahu jalan. Jika parkir di bahu jalan, bisa beresiko kepada masyarakat pengguna jalan. Jalan itu juga milik umum, bukan milik Perusahaan semata.

Lanjutnya, kepada Dishub juga berharap agar dapat memantau dan mengingatkan jangan ada truk yang parkir di bahu jalan. Selain itu, beban Truk pengangkut Cangkang agar tidak melebihi Tonase Angkutan nya. (Darwis/Sul)