Nama Oknum DPRD Riau dan Sejumlah Nama Lainnya Disebut Kuasai Lahan Sawit, Satgas PPH Polda Riau Langsung Segel!!

Kuansing, RIAU, (HT) — Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau inisial Kasir, dikabarkan memiliki lahan kelapa sawit di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Lahan tersebut telah di Segel oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau, dan saat ini tengah dalam penyelidikan aparat penegak hukum.

“(Terkait) Saudara K (Kasir, red) saat ini masih ditangani Satgas PPH II, masih proses lidik (penyelidikan, red). Kebetulan Katim nya, Dirkrimum (Direktur Kriminal Umum, red),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Selasa (8/7/2025).

Mengingat kasus masih dalam tahap penyelidikan, Kombes Ade belum bersedia memaparkan secara detail, termasuk luas lahan yang diduga bermasalah.

“Nanti, nanti. Belum waktunya bisa kita rilis,” ungkapnya.

“Masih proses penyelidikan,” sambungnya.

Ketua DPD Pemuda Tri Karya (PETIR) Kuansing, Daniel Saragih, turut membenarkan penyegelan lahan tersebut yang dilakukan pada Sabtu (5/7/2025).

Ia mengatakan bahwa penyegelan di kawasan HPT Batang Lipai Siabu, Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, turut menghentikan seluruh aktivitas perkebunan.

“Kawasan yang semestinya berfungsi sebagai hutan, kini berubah menjadi hamparan kebun sawit yang subur dan terawat,” katanya.

Daniel mengungkapkan, dari penelusuran di lapangan, ditemukan indikasi kuat adanya keterlibatan para pemodal besar yang telah bertahun-tahun menguasai kawasan hutan tanpa legalitas sah. Jejak bisnis Sawit ilegal ini mengalir lintas aktor dari pemodal, calo, hingga oknum Aparat.

“Bukan sekadar pelanggaran administratif, ini kejahatan lingkungan yang sistematis,” tegas Daniel.

Dalam investigasi lanjutan, Kasir disebut-sebut memiliki lahan sawit di beberapa lokasi strategis di Kecamatan Singingi. Di Simpang Tiga Sungai Terentang, ia diduga menguasai sekitar 200 hektare.

Di Sungai Batang Bubur, sekitar 80 hektare, dan di wilayah Kutun Pangkalan sekitar 60 hektare. Seluruhnya berdiri di atas kawasan hutan lindung.

Selain Kasir, beberapa nama lain turut disebut. Di antaranya Mosad, warga Desa Petai yang diduga menguasai lebih dari 100 hektare; Cipto, pengusaha lokal dengan sekitar 80 hektare; serta Yandi, pemilik bengkel dengan dugaan 60 hektare lahan sawit.

Lahan-lahan tersebut umumnya sudah ditanami sawit usia panen. Modus penguasaan dilakukan secara rapi, mulai dari pembukaan lahan dengan sistem steking hingga pembelian lahan melalui calo lokal. Nama-nama seperti Subur dan Iyus disebut-sebut sebagai makelar tanah yang memuluskan jalan bagi para pemodal besar.

“Kalau hanya rakyat kecil yang ditangkap, ini tak adil. Sementara yang punya modal besar tidak disentuh hukum,” tegas Daniel lagi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kasir. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat ke nomor 0852-6567-xxxx juga belum direspons oleh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru. ***

Foto     : satuju

Editor : Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *