ROHIL, (HT) — Dugaan melakukan pencemaran lingkungan dengan cara pembuangan limbah sembarangan oleh Pabrik Kelapa Sawit, (PKS) PT. Djaya Global Indonesia Sentosa (DGIS) yang berada di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Dimana dugaan tersebut di perkuat dengan keterangan masyarakat, bahwa PT DGIS hampir setiap hari melakukan pembuangan limbahnya ke anak sungai. Dimana hal ini berdampak terhadap ekosistim air yang ada sepanjang sungai serta masyarakat setempat.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya kepada tim investigasi Awak Media mengatakan bahwa, “Limbah PT. DGIS sudah sangat meresahkan warga setempat.
” Sumur kami yang biasanya kami gunakan untuk minum, kini berubah warnanya menjadi hitam kecoklatan, karena resapan limbah sampai ke sumur kami. Selain itu, kami warga disini juga mengalami gatal-gatal (penyakit kulit) akibat menggunakan Air yang sudah tercemar oleh limbah PT. DGIS,” ungkap Warga.
“Kami sudah sering mengingatkan mengenai limbah PT. DGIS ini, tetapi tidak ada respon sampai sekarang dari pihak perusahaan. Bahkan lahan kebun kami, yang berada di sepanjang aliran anak sungai, ikut mati dan Kami mengalami kerugian,” tambah Warga.
Tim investigasi awak media berharap Pemerintah setempat dan Dinas yang berwenang segera turun ke lokasi dan merespon temuan dan keluhan masyarakat, bila perlu Pemerintah memberi sanksi atau pun himbauan tegas terhadap PT. DGIS.
Di konfirmasi Selasa (10/06/2025), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil melalui Kabid Penataan Lingkungan Hidup, Carlos Roshan mengatakan, akan segera menindak lajut keluhan dan laporan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh pihak perusahan PT DGIS.
.
“Kami akan turun angsung ke lapangan mengambil sample untuk kita uji Lab, bila mana hasil Lab membuktikan adanya pencemaran Lingkungan yang di lakukan oleh pihak perusahan, kami (DLH) akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Carlos. (SM/**)
Editor : RedTop












Leave a Reply