Pendeta dan Majelis Polisikan Warga Jema’at, Bikin Gaduh dan Picu Perpecahan Warga Jema’at

PEKANBARU, (HT) — Oknum Pendeta Jemaat di Gereja BNKP Pekanbaru Resort 57 inisial OZ yang tidak terima keluhan warganya untuk melayani beredar di Sosial Media, berujung Laporan ke Polisi.

Peristiwa ini terjadi pada akhir Tahun 2024 lalu. Sesuai informasi yang beredar, bahwa pada saat ada acara Pesta salah satu warga Jema’at di Pasir Putih, oknum Pendeta OZ tidak bersedia melayani mesti sudah dilaporkan adanya acara Pesta tersebut.

Lalu sejumlah warga meminta kepada salah satu warga inisial TAN untuk mempertanyakan hal tersebut dan menyiarkan di Sosial Media (Sosmed).

Kemudian TAN dengan menggunakan Handphone nya sambil menyampaikan kata-kata “Supaya oknum Pendeta OZ dibina dan digembalakan kembali” supaya menjalankan kewajiban pelayanan sebagai Pendeta.

Pernyataan TAN di Sosmed ternyata tidak berterima kepada Pdt OZ dan merasa dirinya dicemarkan. Lalu, sekitar 3 bulan lalu, Pdt OZ, Sekretaris Jema’at, TZ dan SNK inisial AZ melaporkan TAN ke Polda Riau, kemudian Polda Riau melimpahkan ke Polresta Pekanbaru.

Ketiga orang Pelapor ini ternyata sama-sama Majelis semuanya. Sedangkan Ketua Majelis adalah Pdt OZ. Hal ini dibenarkan Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Ronald Sumaja pada saat pertemuan bersama warga Jemaat di ruangan kerjanya pada Senin lalu, (19/5/2025), Pukul 11.30 WIB

“Ada 3 orang yang melapor. Untuk pelanggaran Kode Etik Polri, saya sebagai Ketua Sidang tetap memproses apa bila ada pelanggaran Etik oleh Terlapor yang merupakan Anggota Polri. Sedangkan urusan antar warga Jema’at, silahkan diselesaikan di internal Jema’at dan Majelis Gereja,” kata Ronald dihadapan belasan warga Jema’at yang hadir.

Kemudian, Laporan itu juga dibenarkan oleh SNK AZ saat menjawab konfirmasi dari warga Jemaat melalui Telepon WhatsApp pada tanggal 23 Mei 2025, Pukul 09.21 WIB dengan durasi pembicaraan selama 34 menit 29 detik.

Saat ditanya dalam kapasitas apa para Majelis melaporkan TAN ke Polisi, karena TAN hanya berurusan dengan Pdt OZ, AZ menjawab, karena TAN telah melakukan perbuatan mencemarkan nama baik seseorang.

Pertanyaan berikutnya, bahwa dalam kata-kata yang disampaikan Terlapor tidak menyebutkan nama seseorang, termasuk nama Pelapor Pdt OZ. AZ mengatakan, bahwa OZ hanya meminta klarifikasi dari TAN.

“Benar, kami yang melapor, OZ, saya sendiri dan TZ. Saya dan TZ hanya sebagai Saksi Pelapor. Kalau bisa, jangan diberitakan masalah ini supaya tidak menyebar,” kata AZ.

Pada pertanyaan terakhir kepada AZ, apakah layak dan dibenarkan oleh Agama seorang oknum Pendeta dan Majelis melaporkan warga Jema’at nya ke Polisi? AZ tidak bisa menjelaskan dan meminta untuk disudahi pembicaraan karena ada urusan lain lalu mematikan Ponselnya.

Beredar isu, bahwa selain Pelapor Utama 3 orang, masih ada belasan lainnya yang turut mendukung melaporkan TAN ke Polisi dengan membubuhkan Tandatangan. Bahkan, info yang diterima sebagian mengaku melaporkan dalam keadaan terpaksa.

Hal itu dibantah oleh AZ, ia mengatakan semua yang turut melaporkan tidak dalam keterpaksaan, melainkan sudah sama-sama sepakat semuanya. Hampir semuanya Majelis.

“Tidak terpaksa, saya tegaskan bahwa semua sudah sama-sama sepakat mendukung melaporkan TAN ke Polisi,” tegas AZ.

Persoalan Proyek Kanopi dan Dugaan Penyerobotan Tanah Fasum oleh Gereja Menjadi Polemik yang tidak Berkesudahan

Sejak akhir Tahun 2023 lalu, persoalan Proyek Pemasangan Kanopi di Gedung Gereja BNKP Pekanbaru Resort 57 menjadi sorotan warga Jema’at karena diduga dikerjakan secara tidak transparan.

Bahkan, pihak BPMJ dan Majelis membenarkan Proyek Kanopi dengan biaya Rp 185.000.000 dilaksanakan sesuai prosedur dengan melalui proses Tender dan atau Lelang.

Hal itu pihak BPMJ dan Majelis melalui Sekretaris Jema’at, TZ mengumumkan di hadapan warga Jema’at pada ibadah umum hari Minggu. Bahwa, ada 3 perusahaan Perseroan Terbatas (PT) yang turut ikut dalam proses Tender proyek Kanopi tersebut.

Ternyata, setelah ditelusuri, hingga beberapa warga Jema’at yang merupakan sebagian para Tokoh BNKP mendatangi sebuah Bengkel HOSANA di Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Bengkel HOSANA milik Lauren itu, adalah merupakan pelaksana pemasangan Kanopi di Gereja BNKP. Dari situ lah semua terungkap adangan pembohongan publik pada pemasangan Kanopi tersebut.

“Benar pak, saya dan Karyawan saya yang memasang Kanopi di Gereja itu. Sisa uang saya Rp 35.000.000 lagi belum dibayar oleh Ketua BPMJ, Dalizatulo Lase,” kata Lauren kepada beberapa orang warga Jema’at dan juga didukung dengan Foto dan rekaman Video.

Saat ditanya, apakah pelaksanaan proyek Kanopi tersebut melalui Tender yang harus didukung berbagai administrasi, termasuk RAB dan nama Perusahaan Pemenang Tender?

Lauren menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan pemasangan Kanopi secara pribadi, karena usaha HOSANA hanya Bengkel biasa saja, bukan PT maupun CV.

“Saya tidak punya PT atau pun CV. Usaha saya hanya Bengkel biasa sehingga kami tidak ada mengikuti proses Tender tentang proyek Kanopi di BNKP tersebut,” ungkap Lauren.

Disaat itu juga, di hadapan para Tokoh warga Jema’at, Lauren menghubungi Dalizatulo melalui Ponsel nya dengan tujuan menagih sisa uang biaya proyek Kanopi. Namun, Dalizatulo tidak mau menjawab.

Terakhir, Lauren membuat Surat Pernyataan secara tertulis lalu menyerahkannya kepada para warga Jema’at yang hadir.

Hal lainnya, ternyata, tidak hanya persoalan kecurangan proyek Kanopi yang dibicarakan selama ini. Tanah di sebelah Gereja yang diduga diserobot dengan melakukan Cor Lantai dan Kanopi sekitar 4 meter lebih.

Tanah tersebut, merupakan Fasilitas Umum (Fasum). Dahulu kala, tanah yang diserobot itu merupakan Jalan, kini sudah ditutupi dengan banguna Rumah Penjaga Gereja, di Cor Lantai dan dibangun Kanopi.

Hal ini sudah diprotes warga Jema’at, termasuk pemilik tanah (Sepadan) hingga sampai dibicarakan di Kantor Desa Tanah Merah. Saat ini, tanah lebih itu telah digaris merah oleh warga Jema’at sebagai Warning dan Lantai yang di Cor juga telah diletakkan Batu Bata sebagai bentuk kekecewaan warga.

Anehnya, persoalan ini telah dilaporkan warga Jema’at ke BPMHS hingga ke Ephorus, namun seakan masalah ini dibiarkan saja seakan menunggu terjadi perseteruan hingga anarkis dan atau bentuk protes keras lainnya.

Bahkan, warga Jema’at sudah ke sekian kalinya memasang Spanduk sebagai bentuk kekecewaan dan protes keras ke pihak BPMJ dan Majelis atas kelalaian dan mengabaikan aspirasi warga Jema’at.

Dalam beberapa hari terakhir, melalui Grup WhatsApp Diskusi Warga Jema’at BNKP R-57, heboh dan gencar diperbincangkan akan melakukan tindakan Terukur di Gedung Gereja tersebut.

Ada pun wacana yang diagendakan, bakal melarang beberapa oknum pada saat naik Mimbar untuk diturunkan atau di usir.

Jika tidak ada titik terang, maka bakal ditutup pintu Gereja dan Stop pelayanan. Tentu ini akan semakin meresahkan dan bahkan membahayakan keberlangsungan ibadah warga Jema’at.

Salah satu warga Jema’at yang sudah beribadah di Gereja BNKP di Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau turut menyoroti persoalan ini, adalah Bomen (Ama Eva).

Bomen bukan sekedar beribadah di Gereja itu, tetapi juga telah menyumbangkan pikiran, tenaga, Pemberkatan Nikah Tahun 2006 oleh Pdt. M. Titi Laowo (Alm), bantuan pembangunan (Barang+Finansial), mengikuti Lomba Khotbah, mendapat Piala Juara Vokal Grup, mendapat Piala Kor bersama Jema’at Lingkungan, Gotong Royong dan bantuan Persembahan lainnya.

Bomen tidak terima kalau terjadi kekacauan di Gereja itu. Melihat Laporan para pihak Majelis ke Polisi terhadap warga Jemaat yang notabene seorang Anggota Polri.

“Peristiwa ini adalah peristiwa bersejarah dan terburuk serta memalukan selama berdirinya Gereja BNKP R-57 di Riau ini,” ungkap Bomen. Selasa, (27/5/2025).

Ia memastikan, Gedung Gereja tersebut bukan milik penguasa saat ini, bukan milik Pribadi, bukan milik kelompok Majelis, bukan milik BPMJ, bukan milik saya, tetapi milik semua warga Jema’at yang beribadah di dalam nya.

“Harusnya, BPMJ dan atau Majelis dan atau SNK dan atau seorang Pendeta dan atau sebutan lainnya, tidak perlu sampai melaporkan warga Jemaat nya ke Polisi, kecuali ada perbuatan unsur Pidana. Ini jelas sangat memalukan dan membuat gaduh di antara warga Jema’at. Saya ingatkan, hentikan lah segera persoalan ini!!,” tegas Bomen.

Sedangkan info terbaru pada Selasa pagi, antara para Majelis dalam hal ini Pelapor dengan Terlapor akan melangsungkan upaya Perdamaian melalui Mediasi.

Namun, info terakhir dikabarkan tidak berjalan dengan baik karena salah satu dari Pelapor tidak hadir dalam pertemuan Mediasi itu. Semoga hal ini segera berakhir dengan transparan dan Damai ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *