PEKANBARU, (HT) — Praktik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seolah tak pernah surut di Kabupaten Pelalawan. SPBU 14.2836109 yang terletak di Jalan Lintas Timur Kerinci KM 78 diduga kembali beroperasi melayani kendaraan-kendaraan yang tak layak menerima BBM bersubsidi, termasuk mobil modifikasi, dump truck, bahkan kendaraan tanpa pelat nomor.
Padahal, SPBU ini belum lama dilaporkan oleh LSM BERANTAS ke PT Pertamina atas dugaan penyelewengan distribusi solar subsidi.
Parahnya, meskipun SPBU tersebut telah berulang kali dilaporkan, disanksi, bahkan disebut-sebut sempat menimbulkan potensi kerugian negara, namun aktivitas yang sama diduga masih terus terjadi.
Pada Kamis (17/4/2025), tim media kembali menemukan pemandangan yang mencurigakan. Sejumlah mobil yang diduga keras telah dimodifikasi tampak bebas mengisi BBM jenis solar bersubsidi.
Bahkan, dump truck yang jelas-jelas tergolong kendaraan niaga non-subsidi, juga terlihat mengisi solar di SPBU tersebut. Ironisnya, sebuah Colt Diesel diduga tanpa pelat nomor pun kedapatan sedang mengisi BBM subsidi.
“Iya bang, SPBU ini memang sering banget ngelayanin mobil-mobil modifan dan dump truck. Sudah sering kami lihat,” ujar seorang wartawan yang mengaku rutin memantau aktivitas SPBU tersebut, Sabtu (19/4/2025).
Menurutnya, berita, laporan, dan bahkan sanksi dari Pertamina tak pernah menjadi efek jera. SPBU itu justru terkesan kebal terhadap hukum dan aturan.
“Sering diberitakan, dilaporkan, bahkan disanksi sama Pertamina. Tapi tetap jalan terus. Seolah-olah kebal hukum,” tegasnya.
Lagi lagi, menyikapi hal ini, Ketua Umum LSM-BERANTAS, KEND, kembali angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyatakan SPBU tersebut merupakan salah satu yang paling sering dilaporkan ke PT Pertamina karena diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Sudah sering laporkan. Pihak Pertamina pun sebenarnya sudah merespon dan memberikan sanksi. Tapi buktinya? Mereka tetap beroperasi seperti biasa. Tidak ada perubahan,” jelas Kend.
Lebih jauh, Kend menduga bahwa keberanian SPBU tersebut terus melanggar aturan bisa jadi karena adanya dugaan keterlibatan oknum di belakang layar yang memberikan ‘perlindungan’.
“Kalau sudah seperti ini, kita duga ada oknum yang terlibat. Bisa jadi menerima setoran dari SPBU ini. Sehingga mereka merasa aman dan kebal hukum,” tudingnya.
Ia pun secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelalawan, agar tidak tinggal diam melihat persoalan yang secara nyata merugikan negara dan rakyat.
“Bapak Kapolres jangan tutup mata. Kalau tidak ada keterlibatan oknum, pasti berani ambil tindakan. Tangkap dan tindak tegas mafia BBM ini. Jangan pura-pura tidak tahu,” tegas Kend.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang dilayangkan oleh media ini melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (19/4/2025) pagi belum dibalas.
Tak hanya itu, pengawas SPBU 14.2836109 yang diketahui bernama Udin, juga bungkam saat dikonfirmasi. Ketua Umum LSM BERANTAS bahkan sempat mengirimkan foto-foto mobil yang diduga telah dimodifikasi dan tengah mengisi BBM subsidi di SPBU tersebut, namun pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibaca tanpa ada balasan atau klarifikasi.
Kend Zai menilai bahwa diamnya pihak SPBU dan aparat penegak hukum dalam menyikapi persoalan ini bisa memperkuat asumsi publik bahwa ada praktik kotor yang sengaja ditutup-tutupi.
“Kalau semua diam, ya jelas ini memperkuat dugaan kita bahwa ada praktik yang tidak sehat, yang mungkin melibatkan oknum. Negara bisa dirugikan miliaran rupiah hanya karena pembiaran seperti ini,” tambahnya.
Ia pun berjanji akan membawa kasus ini lebih jauh jika tak ada penindakan tegas dalam waktu dekat.
“Kita tidak akan diam. Kita akan kirim surat resmi ke Kapolda, Pertamina pusat, dan mungkin juga ke KPK kalau perlu. Karena ini bukan hanya pelanggaran reguler, ini bisa masuk ranah pidana korupsi jika ada kongkalikong di belakangnya,” tutupnya. (Tim)
Editor : RedTop!
Leave a Reply