Pembangunan Parit Beton di Desa Lolowau Nias Selatan dengan Anggaran Rp 195 Juta, Diduga Ada Indikasi Korupsi

NIAS SELATAN, (HT) — Sangat Prihatin Pengawasan Pihak UPT Binamarga provisi Terhadap rekanan  diuga Berjamaah Melakukan tindak pidana Korupsi Tekaitnya pembangunan Parit Beton Kilo meter 67 tujuh dari kecamatan Lolowau Nias Selatan Menuju Siwalawa Dua,

media ini mencoba Datangi kantor UPT Binamarga Provinsi Yang Berada Di kota Gunung Sitoli tanggal 29/01-2025 Namun Pihak Kepala UPT Atas Nama Dadang tak Berada di Ruang kerjanya

saat itu Staf pegawai Kantor UPT Binamarga Privinsi Menerima awak media Bersama LSM KCBI Staf tersebut Juga sebagai pengawas Kegiatan Pembangunan tersebut Marga Sitorus Mempersikahkan menyampaikan infornasi,

Beberapa media investigasi.com menyampaikan temuannya Di lapangan Pada kegiatan Binamarga tahun 2024 Dari Anggaran Kepala UPT Bimarga provinsi,Dan juga DPW LSM KCBI menyampaikan Temuannya Di Kegiatan pembangunan Jalan provinsi Di Daerah Nias utara, media top Harian.com Bersama,Media menyampaikan temuanya di Wilayah Nias selatan Dalam Hal Pembangunan Oarit Beton Yang Mana Belum seumur Jagung Sudah hancur.

Sitorus mengatakan apa yang di sampaikan awak media ini akan saya sampaikan ke pada Ka.UPT setelah Pulang Dari medan.

Sudah Hampir satu bulan Kepala UPT Binamarga Kota Gungsitoli iProvinsi Sumatra utara itu tak pulang Pulang Di Mana iyanya di tugaskan sehingga media ini sangat susah meminta tanggapanya

Bebarapa kali media top Harian.com terus konfirmasi terhadap sitorus Namun alasan Bahwa kepala UPT Pak dadang Masih di luar media L86 Bersama wartawan IN.Com hari Rabu tanggal 5/02 2025 datangi terus kantor UPT Binamarga Provisi untuk konfirmasi kepada kepala UPT.Namun Di sangkan tak bisa ketemu karena Belum datang ke jantor ungkap salah satu pegawai yang tak mau bersedia di tulis namanya Sehingga media ini turun pemberitaan.

Reporter : Sabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *